Mungkin inilah golongan aset yang paling kontroversial karena didasarkan pada suatu definisi atas sebuah kata "properti". Kenapa kontroversial? karena untuk dapat digolongkan ke dalam aset ini maka suatu aset harus memenuhi 2 definisi yaitu: properti dan investasi.
Properti disini dipahami:
Dua definisi inilah yang membedakan dengan aset tetap dan ini artinya aset yang memenuhi definisi sebagai properti dapat dicata baik sebagai aset tetap maupun properti investasi tergantung tujuannya.
Selanjutnya apa perbedaanya antara dicatat sebagai aset tetap dan properti investasi? Perbedaannya adalah ketika perusahaan memilih untuk mencatat aset tersebut pada nilai wajarnya. Apabila ia dicatat sebagai aset tetap maka pencatatannya disebut dengan model revaluasi dimana apabila ada kenaikan nilai wajar maka akan dicatat menambah nilai aset tercatat dan menambah surplus revaluasi yang akan dicatat di ekuitas. Selama masa manfaat aset tersebut, depresiasi tetap dibebankan dengan berdasarkan pada nilai wajar aset terakhir kali dinilai.
Sedangkan apabila aset tersebut dicatat sebagai properti investasi maka kenaikan nilai wajar dicatat bukan diekuitas tapi di dalam rugi laba dan selama masa manfaatnya tidak di depresiasikan.
Dampak paling terlihat adalah di laporan laba rugi komprehensif dimana perubahan nilai wajar aset dan tidak adanya pencatatan depresiasi akan mempengaruhi penilaian kinerja manajemen perusahaan karena dicatat di laporan rugi laba.
Properti disini dipahami:
- sebagai tanah atau
- bangunan atau
- bagian dari suatu bangunan
- digunakan untuk tujuan:
- Rental;
- Kenaikan nilai
- dan tidak digunakan untuk:
- produksi;
- penyediaan barang atau jasa
- tujuan administratif
- dijual dalam kegiatan usaha sehari-hari
Dua definisi inilah yang membedakan dengan aset tetap dan ini artinya aset yang memenuhi definisi sebagai properti dapat dicata baik sebagai aset tetap maupun properti investasi tergantung tujuannya.
Selanjutnya apa perbedaanya antara dicatat sebagai aset tetap dan properti investasi? Perbedaannya adalah ketika perusahaan memilih untuk mencatat aset tersebut pada nilai wajarnya. Apabila ia dicatat sebagai aset tetap maka pencatatannya disebut dengan model revaluasi dimana apabila ada kenaikan nilai wajar maka akan dicatat menambah nilai aset tercatat dan menambah surplus revaluasi yang akan dicatat di ekuitas. Selama masa manfaat aset tersebut, depresiasi tetap dibebankan dengan berdasarkan pada nilai wajar aset terakhir kali dinilai.
Sedangkan apabila aset tersebut dicatat sebagai properti investasi maka kenaikan nilai wajar dicatat bukan diekuitas tapi di dalam rugi laba dan selama masa manfaatnya tidak di depresiasikan.
Dampak paling terlihat adalah di laporan laba rugi komprehensif dimana perubahan nilai wajar aset dan tidak adanya pencatatan depresiasi akan mempengaruhi penilaian kinerja manajemen perusahaan karena dicatat di laporan rugi laba.
Komentar
Posting Komentar